Selasa, 19 Januari 2010

Memantau Kista Selagi Hamil

SELAMA tidak mengganggu kehamilan, kista akan dibiarkan sambil tetap dipantau. Bagaimana memantaunya?

Kista yang terjadi saat kehamilan, bisa saja sudah ada sebelum ibu berbadan dua, hanya tidak terdeteksi. Kemungkinan lain, kista muncul saat kehamilan karena pengaruh hormonal. Adanya peningkatan hormon estrogen saat kehamilan bisa memicu terjadinya pembesaran kista.

Pada ibu hamil yang menderita kista, dokter umumnya akan melakukan pemantauan apakah kista tersebut akan mengecil atau menghilang, menetap dengan ukuran tetap, atau malah membesar sehingga dapat menimbulkan komplikasi dan kegawatan pada kehamilan.

Dampak adanya kista tergantung pada jenis kista itu sendiri. Kista yang kecil dan tidak membesar umumnya tidak akan mengganggu kehamilan maupun pertumbuhan janin. Sementara kista berukuran besar (di atas 6 cm), biasanya akan lebih berisiko. Misalnya, tangkai kistanya terpuntir sehingga menimbulkan rasa yang amat nyeri bagi si ibu hamil tersebut.

Kista yang membesar dapat mengganggu perkembangan rahim karena mendesak rongga perut. Ibu bisa mengalami sesak napas akibat kurangnya suplai oksigen secara optimal ke paru-paru. Rahim yang mendapat tekanan juga secara tak langsung dapat berdampal pada janin. Ini dikarenakan pembuluh-pembuluh darah yang menyuplai oksigen maupun bahan-bahan makanan untuk bayi menjadi terhambat sehingga pertumbuhan janin berisiko terhambat.

Sementara itu, adanya keganasan pada kista bisa diperkirakan dari gambaran USG. Pertama, terdapat arus pembuluh darah yang bertambah ke arah kista tersebut. Kedua, ada gambaran tertentu seperti dinding yang menebal atau tak beraturan.

Untuk memastikan kembali keganasan kista umumnya akan dilakukan pula pemeriksaan penunjang dengan tumormarker atau pemeriksaan kadar kandungan CEA dan alfa fetoprotein yang dapat mendeteksi ke arah tumor ganas.

Kista saat kehamilan juga bisa memengaruhi proses persalinan. Pada kista yang berukuran kecil sekitar 2-3 cm, persalinan bisa dilakukan secara normal. Sementara pada kista berukuran besar yang bisa berisiko menyebabkan terjadinya kemacetan saat persalinan, umumnya proses kelahiran akan melalui operasi sesar.

Sebenarnya satu-satunya cara dalam penanganan kista memang dengan operasi. Namun, kapan operasi mesti dilakukan tergantung pada diagnosis terhadap kista. Yang jelas, tindakan operasi di trimester awal (sampai kehamilan berusia 15 minggu) akan dihindari agar tidak mengganggu produksi hormon-hormon pada plasenta yang berfungsi menguatkan dan menjaga kehamilan. Pengangkatan kista di awal kehamilan juga sangat berisiko menyebabkan ibu mengalami keguguran.

Kalaupun ada tanda-tanda kegawatdaruratan sehingga mengharuskan kista diangkat pada awal kehamilan, tindakan operasi akan dilakukan dengan bantuan obat-obatan. Kasus kegawatdaruratan yang dimaksud contohnya, kista terpuntir hingga ibu mengalami nyeri hebat, atau kista bertambah besar dan mengganggu kehamilan.

Namun, selama kista tidak membesar, tidak mengandung sel ganas, atau tidak ada risiko terpuntir, maka tidak akan dilakukan tindakan apa pun. Ibu hamil cukup menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin dan dokter akan melakukan pemantauan terhadap kista melalui USG.

Pengangkatan kista bisa dilakukan saat usia kehamilan 16-20 minggu. Pada waktu itu placenta sudah terbentuk sempurna sehingga memperkecil risiko keguguran. Setelah kista diangkat, kehamilan bisa berlanjut.

Namun yang paling ideal, pengangkatan kista dilakukan bersamaan dengan operasi sesar saat persalinan, sehingga tindakan operasi hanya dilakukan satu kali, tidak dua kali. (Nakita/Dedeh Kurniasih) (Narasumber: dr.Umar F.Bagazi, SpOG dari Brawijaya Women and Children Hospital, Jakarta).

Sumber : kompas.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk Para Sahabat Aku Sang Pelangi ;
Silahkan berikan komentar sebagai kenangan bahwa Anda pernah berkunjung di sini. Komentar juga berguna sebagai motivasi dan koreksi jika ada kesalahan dalam pembuatan posting di blog saya yang sederhana ini.
Terima kasih.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...